Prosedur Aborsi

Prosedur Aborsi di Klinik Raden Saleh
Melakukan prosedur aborsi adalah keputusan penting yang harus diambil dengan pertimbangan yang matang. Di Klinik Aborsi Raden Saleh, kami memberikan layanan aborsi yang legal, aman, dan dilakukan oleh dokter kandungan (SpOG) yang berpengalaman lebih dari 10 tahun di bidangnya. Prosedur dilakukan sesuai standar medis dan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Tahapan Prosedur Aborsi
Kami menerapkan prosedur aborsi yang aman dan minimal invasif, dengan metode medis yang telah terbukti secara klinis. Berikut alur lengkapnya:
1. Konsultasi dan Pemeriksaan Awal
Sebelum menjalani tindakan, pasien akan berkonsultasi dengan dokter kandungan kami. Pemeriksaan USG akan dilakukan untuk memastikan usia kehamilan, kondisi rahim, dan kelayakan tindakan.
2. Penjelasan Prosedur dan Persetujuan Tindakan
Jika dokter menyetujui tindakan aborsi dilakukan, pasien akan diberikan penjelasan lengkap mengenai metode, risiko, dan proses pemulihan. Setelah itu, pasien menandatangani surat persetujuan tindakan medis.
3. Tindakan Aborsi
Kami menggunakan dua metode yang paling aman:
Vakum Aspirasi
Cocok untuk usia kehamilan hingga 12 minggu. Prosedur dilakukan dengan alat vakum bertekanan rendah yang menyedot jaringan kehamilan dari rahim. Proses cepat, minim rasa sakit, dan pemulihan singkat.Kuretase (Kuret Manual)
Digunakan pada kehamilan yang lebih lanjut atau jika diperlukan sesuai kondisi medis. Prosedur dilakukan dengan alat khusus dan tetap aman di tangan dokter berpengalaman.
Tindakan berlangsung sekitar 10–20 menit dan dilakukan dengan pendampingan tim medis profesional.
4. Pemulihan Pasca Tindakan
Setelah tindakan, pasien akan diobservasi di ruang pemulihan selama ±30–60 menit. Tim medis akan memastikan kondisi pasien stabil sebelum diperbolehkan pulang.
5. Kontrol dan Evaluasi
Pasien akan dijadwalkan untuk kontrol 7 hari setelah tindakan guna memastikan proses pemulihan berjalan baik dan rahim telah kembali normal.

Kapan Aborsi Bisa Dilakukan?
Prosedur aborsi yang kami layani hanya dapat dilakukan untuk:
Kehamilan yang berisiko terhadap kesehatan ibu
Kegagalan kehamilan (janin tidak berkembang)
Alasan medis lain yang disetujui oleh dokter
Klinik Raden Saleh tidak melayani aborsi sembarangan. Semua pasien wajib menjalani pemeriksaan awal dan konsultasi dengan dokter kandungan kami.